Peringatan Dini

Waspada Potensi Ancaman Bencana di Sekitar Lingkungan ➣ Kenali Ancamannya ➣ Kurangi Risikonya ➣ Siap Untuk Selamat

Kekeringan

Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air, baik untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi, dan lingkungan.

Klasifikasi Kekeringan Kekeringan alamiah:

  1. Kekeringan meteorologis, dikarenakan curah hujan yang kurang.
  2. Kekeringan hidrologis, kekurangan pasokan air permukaan dan air tanah.
  3. Kekeringan pertanian, kekurangan kandungan air di dalam tanah sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan tanaman tertentu pada periode waktu tertentu pada wilayah yang luas.
  4. Kekeringan sosial ekonomi.


Kekeringan antropogenik, disebabkan karena ketidakpatuhan pada aturan.

  1. Kebutuhan air lebih besar dari pasokan yang direncanakan.
  2. Kerusakan kawasan tangkapan air, sumber air, akibat perbuatan manusia.

Dampak Kekeringan :

  1. Banjir bandang, pepohonan mati, tanah menjadi gundul, yang pada musim hujan akan menjadi mudah tererosi dan banjir.
  2. Urbanisasi, akibat hilangnya bahan pangan karena tanaman pangan dan ternak mati, petani kehilangan mata pencaharian.
  3. Kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan menjadi rentan penyakit.

Gejala Terjadinya Kekeringan :

  1. Menurunnya tingkat curah hujan di bawah normal dalam satu musim. Pengukuran kekeringan Meteorologis merupakan indikasi pertama adanya bencana kekeringan.
  2. Kemudian terjadi kekurangan pasokan air permukaan dan air tanah. Kekeringan ini diukur berdasarkan elevasi muka air sungai, waduk, danau dan air tanah.
  3. Kekeringan pada lahan pertanian ditandai dengan kekurangan lengas tanah (kandungan air di dalam tanah).

Mitigasi dan Upaya Pengurangan Risiko Bencana :

  1. Penyusunan peraturan Pemerintah tentang pengaturan system pengiriman data iklim dari daerah ke pusat pengolahan data.
  2. Penyusunan PERDA untuk menetapkan skala prioritas penggunaan air dengan memperhatikan historical right dan azas keadilan.
  3. Pembentukan pokja dan posko kekeringan pada tingkat pusat dan daerah.
  4. Penyediaan anggaran khusus untuk pengembangan / perbaikan jaringan pengamatan iklim pada daerah-daerah rawan kekeringan.
  5. Pengembangan/perbaikan jaringan pengamatan iklim pada daerah-daerah rawan kekeringan.
  6. Memberikan sistem reward dan punishment bagi masyarakat yang melakukan upaya konservasi dan rehabilitasi sumber daya air dan hutan/lahan.


Tidak ada komentar

Komentar dengan santun, sesuai dengan tema, tidak mengandung unsur SARA dan tidak menyebarkan HOAX

Diberdayakan oleh Blogger.