Gelombang Ekstrim dan Abrasi
Gelombang pasang laut atau badai laut adalah pergerakan naik turunnya muka air laut yang besar dan kuat membentuk lembah dan bukit mengikuti gerak alunan gelombang.
Ada dua macam gelombang laut:
(1) Gelombang laut periode singkat.
Gelombang ini terjadi pada siang dan malam hari yang terjadi karena tiupan angin dipermukaan laut.
(2) Gelombang laut periode panjang.
Gelombang ini mempunyai waktu lebih lama disebabkan oleh angin yang sangat kuat, gaya tarik menarik planet matahari dan bulan terhadap bumi atau adanya gempa bumi. Beberapa proses alam yang terjadi dalam waktu yang bersamaan akan membentuk variasi muka air laut dengan periode yang panjang.
Termasuk dalam kategori gelombang periode panjang antara lain: gelombang pasang surut, gelombang tsunami dan gelombang badai.
Gelombang pasang surut adalah gelombang yang ditimbulkan oleh gaya tarik menarik antara bumi dengan matahari dan bulan. Gelombang ini mempunyai periode sekitar 12,4 jam dan 24 jam. Gelombang pasang surut mudah diprediksi dan diukur, baik besar dan waktu terjadinya. Sedangkan gelombang tsunami dan gelombang badai agak sulit diprediksi kapan terjadinya.
Berdasarkan faktor pembangkitnya, pasang surut dapat dibagi dalam dua katagori yaitu: pasang purnama (pasang besar) dan pasang perbani ( pasang kecil). Pada setiap tanggal 1 dan 15 (saat bulan tak terlihat dan bulan purnama) posisi bulan - bumi - matahari berada pada satu garis lurus, sehingga gaya tarik bulan dan matahari terhadap bumi sama kuatnya. Dalam keadaan ini terjadi pasang purnama di mana tinggi air pasang sangat besar dibanding pada hari-hari yang lain. Sedangkan pada sekitar tanggal 7 dan 21, di mana bulan dan matahari membentuk sudut siku-siku terhadap bumi maka gaya tarik bulan dan matahari terhadap bumi berkurang. Dalam keadaan ini terjadi pasang perbani, di mana tinggi air pasang lebih kecil dibandingkan dengan hari-hari yang lain.
Gelombang badai
Gelombang badai adalah gelombang besar, tinggi dan kuat yang timbul karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia, dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis, tetapi keberadaan siklon tropis di luar Indonesia akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras. Secara fisika, siklon tropis merupakan sistim udara bertekanan rendah yang mempunyai angin berputar (siklonik) yang berasal dari daerah tropis dengan kecepatan rata-rata 34 - 64 knots di sekitar pusat badainya.
2. Penyebab Badai
Angin dengan kecepatan besar yang terjadi di atas permukaan laut bisa membangkitkan turun-naiknya muka air laut yang besar di sepanjang pantai. Apalagi jika angin badai tersebut cukup kuat dan daerah pantainya dangkal dan luas. Terjadinya siklon tropis, pasang surut purnama dan gempa bumi yang diikuti tsunami menjadi penyebab badai laut.
Banyaknya hal dan kerumitan yang menyertai timbulnya badai ini, menyebabkan perkiraan dan penentuan peningkatan muka air laut selama terjadinya badai sulit diprediksi. Besarnya perubahan turun-naiknya muka air tergantung pada kecepatan angin, putar-balik, kedalaman air dan kemiringan dasar laut. Putar-balik permukaan ini berpengaruh pada periode dan tinggi gelombang yang dibangkitkan, gelombang panjang akan terjadi jika putar-balik besar/panjang.
Siklon tropis sesuai namanya yaitu berada di sekitar daerah tropis terutama yang mempunyai suhu muka laut hangat. Terbentuknya siklon tropis karena adanya wilayah perairan yang luas dengan suhu muka laut hangat sampai panas (lebih 270 C) sehingga udara lapisan bawah terangkat, tertiup perlahan, bergeser dan kemudian berputar-putar serta menjauh dari khatulistiwa yang makin lama main besar dan kuat. Oleh karena itu siklon tropis dimulai secara aktif di daerah lintang bumi 100 - 200 LU / LS.
3. Cara Perusakan
Gelombang pasang terjadi dalam periode yang cukup lama dengan ketinggian gelombang yang berbeda-beda. Selama proses tersebut gelombang dapat merusak dan menghancurkan kehidupan, bangunan, dan infrastruktur di daerah pantai dan menenggelamkan kapal-kapal. Gelombang badai dapat memutar air dan menimbulkan gelombang yang tinggi sehingga mengganggu pelayaran dan berpotensi menenggelamkan kapal. Tahap berhentinya siklon tropis terjadi pada saat mencapai lautan yang dingin atau memasuki daratan karena sumber energi panasnya mengecil, melemah dan akhirnya hilang. Sementara itu, gelombang pasang/abrasi laut tetap menyerang pemukiman penduduk pesisir pantai.
4. Kerugian, Korban dan Kerusakan akibat Bencana
Bagi penduduk yang bermukim di pesisir pantai, gelombang pasang/badai laut mengakibatkan kerugian berupa korban manusia, harta benda dan kerusakan, baik milik perorangan maupun milik umum. Ini dapat mengganggu dan bahkan melumpuhkan kegiatan sosial dan ekonomi penduduk. Manusia akan meninggal karena tertimpa bangunan roboh tertiup badai dan luka-luka. Prasarana umum, sosial dan ekonomi serta ekonomi yang rusak atau roboh, seperti: jalan, jembatan ringan, angkutan umum, bangunan sekolah, rumah ibadah, pasar, kantor desa, puskesmas, rumah sakit, fasilitas pemerintahan, industri, jasa, serta prasarana pertanian, perikanan, pengairan serta prasarana air bersih.
5. Gejala dan tanda gelombang badai
- Terlihat gumpalan awan gelap besar dan tinggi.
- Petir dan guruh terlihat dari jauh.
- Terdengar suara gemuruh dari kejauhan.
- Langit mendadak gelap
6. Tindakan yang dilakukan sebelum, pada saat dan sesudah terjadinya bencana
Bagi penduduk yang bermukim di pesisir pantai, hal-hal berikut harus dilakukan dalam menghadapi gelombang pasang/badai laut.
Sebelum terjadi:
Bila berada di rumah:
- Bawa masuk barang-barang ke dalam rumah agar tidak terbawa angin.
- Tutup jendela dan pintu.
- Matikan aliran listrik.
- Cari informasi untuk mendapatkan informasi dan petunjuk-petunjuk.
Jika berada di luar rumah:
- Segera menjauh dari badai bila masih memungkinkan.
- Segera masuk ke dalam rumah atau bangunan yang kokoh.
- Segera membungkuk, duduk, dan peluk lutut ke dada bila terasa petir akan menyambar. Jangan tiarap dia tas tanah.
- Hindari bangunan yang tinggi (tiang listrik, pohon, papan reklame, dan sebagainya).
Setelah terjadinya badai:
- Pastikan tidak ada anggota keluarga yang cidera.
- Bila ada korban, segera berikan pertolongan.
- Laporkan segera kepada petugas yang berwenang jika ada kerusakan listrik, gas, dan kerusakan yang lainnya.
- Jika dalam perjalanan, teruskan kembali perjalanan dengan hati-hati.
7. Rencana menghadapi bencana
Untuk menghadapi gelombang pasang/abrasi laut dan gelombang badai setiap orang yang tinggal di daerah rawan bencana ini harus mempunyai rencana.
Rencana ini antara lain meliputi:
- Bergabung dengan kegiatan PRB berbasis masyarakat, khususnya masyarakat siaga bencana gelombang laut atau badai laut di antara nelayan dan penduduk pantai.
- Turut serta dan mendukung Pendidikan PRB di sekolah.
- Mengikuti kegiatan pelatihan teknis dan ketrampilan kerja dalam rangka PRB (pertukangan, pertanian, peternakan, keterampilan usaha, industri rumah tangga dan sejenisnya). Ini dimaksudkan untuk meningkatkan keadaan ekonomi masyarakat sehingga tidak rentan dalam menghadapi bencana ini.
B. MITIGASI BENCANA
Upaya mitigasi bencana gelombang pasang/abrasi laut atau badai laut dibagi menjadi dua bagian, yaitu: (1) upaya mitigasi non-struktural (bukan upaya pembangunan fisik) dan (2) upaya mitigasi struktural (upaya pembangunan fisik).
1. Upaya mitigasi non-struktural
- Perlunya penerapan aturan standar bangunan yang memperhitungkan tekanan dan terjangan angin badai khususnya di daerah yang rawan angin badai dan gelombang pasang/abrasi laut.
- Kesiapsiagaan dalam menghadapi angin badai, mengetahui bagaimana cara penyelamatan diri.
- Untuk para nelayan, supaya menambatkan atau mengikat kapal-kapalnya.
2. Upaya mitigasi struktural
- Reklamasi pantai.
- Pembangunan tembok atau timbunan blok beton atau tanggul laut pemecah ombak yang mengamankan daerah pesisir pantai, pelabuhan dan tempat pendaratan ikan.
- Penataan bangunan di sekitar pantai.
- Pengembangan kawasan hutan bakau.
- Struktur bangunan yang memenuhi syarat teknis untuk mampu bertahan terhadap tekanan dan terjangan angin.
- Penempatan lokasi pembangunan fasilitas penting pada daerah yang terlindungi dari serangan angin badai.
- Pembangunan rumah dengan rancang bangun yang tahan angin badai.
- Menentukan jalur evakuasi dan membangun shelter.
- Pembuatan Sistem Peringatan Dini.
Sistem Peringatan Dini
Sistem peringatan dini untuk bencana gelombang pasang/abrasi laut dan gelombang badai dapat dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Kegiatan ini dilaksanakan pada segala cuaca (termasuk saat hujan lebat). Petugas pengamat melakukan pencatatan tinggi permukaan air laut secara seksama dan terus-menerus. Hasil pencatatan ini dikomunikasikan perkembangannya melalui radio atau alat komunikasi yang ada.
Hal yang harus diperkuat pada sistim ini adalah dalam penyebarluasan berita peringatan dini yang cepat kepada masyarakat di daerah gelombang pasang/abrasi laut dan badai laut. Maksudnya agar masyarakat tersebut dapat segera melakukan persiapan menghadapi bencana ini. Penyiapan dan distribusi peta rawan bencana gelombang pasang/abrasi laut dan badai laut akan membuat masyarakat menyadari bahwa mereka hidup di daerah rawan bencana ini.
Prakiraan gelombang pasang/abrasi laut dan gelombang bagai dan sistim peringatan dini yang dipadukan dengan peta rawan gelombang pasang/abrasi laut dan atau badai laut dan rencana evakuasi hendaknya dikomunikasikan kepada masyarakat yang berisiko terkena bencana ini sebagai upaya kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
C. KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI BENCANA GLOMBANG LAUT/ABRASI ATAU BADAI LAUT
Kesiapsiagaan menghadapi bencana gelombang pasang/abrasi atau badai laut dilakukan bila upaya pencegahan dan mitigasi bencana ini telah dilaksanakan namun bencana ini tidak dapat dielakkan untuk terjadi maka perlu upaya kesiapsiagaan. Kesiapsiagaan menghadapi bencana gelombang pasang/abrasi atau badai laut harus dilakukan untuk meminimalkan risiko bencana ini. Peringatan dini dan beberapa kegiatan tanggap darurat bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut masuk dalam bagian ini.
Kesiapsiagaan menghadapi bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut yang dilakukan meliputi:
1. Penilaian Bencana dan Perencanaan Siaga
a. Penilaian risiko bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut dengan memperhatikan kearifan dan pengetahuan masyarakat lokal meliputi: pengidentifikasian ancaman bencana ini dan kerentanan, analisis risiko bencana, penentuan tingkat risiko bencana ini, dan pemetaan wilayah risiko bencana gelombang pasang/abras dan badai laut.
b. Penilaian kemampuan dan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di daerah rentan bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut.
c. Perencanaan siaga dengan membuat skenario kejadian untuk bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut yang dibuat kebijakan penanganannya, dikaji kebutuhannya, diinventarisasi sumber dayanya yang diuji kaji dan selalu dimutakhirkan.
d. Mobilisasi sumber daya dengan inventarisasi sumber daya yang dimilikinya dan dari luar yang siap digunakan untuk keperluan darurat, seperti: barang pasokan kebutuhan dasar (sembako) untuk darurat bencana dan bahan, barang, perlengkapan dan peralatan untuk pemulihan rumah, sarana dan prasarana publik.
e. Pelatihan pengelolaan dan teknis pelaksanaan penanggulangan bencana secara berkelanjutan.
f. Forum koordinasi dan pertemuan berkala secara rutin, saling bertukar informasi dan menyusun rencana terpadu pada tingkat masyarakat dan jajaran pemerintah daerah.
2. Pengelolaan Tanggap Darurat Bencana
Kegiatan ini meliputi penyiapan Posko bantuan bencana darurat, tempat evakuasi, tim reaksi cepat evakuasi dan prosedur tetap.
Untuk bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut, masing-masing pemukiman perlu dilakukan dan disediakan hal-hal berikut:
- Penentuan lokasi evakuasi, jalur ke lokasi evakuasi, papan tanda menuju lokasi evakuasi, dan peta jalan menuju lokasi evakuasi. Sebaiknya setiap orang dan keluarga melakukan uji coba evakuasi dengan mengikuti jalur yang sudah ditentukan.
- Penyediaan perlengkapan dan fasilitas di lokasi evakuasi.
- Pembuatan pedoman prosedur evakuasi pada saat bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut.
- Pembentukan Tim SAR dan melengkapi peralatan SAR yang dibutuhkan, seperti perahu karet, peralatan komunikasi, lampu senter, pengeras suara portabel, dan sejenisnya.
- Pembentukan sistim keamanan pada saat bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut. Ini untuk memberi rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumahnya saat bencana ini terjadi sesuai panduan yang ada.
- Kendaraan transportasi menuju lokasi evakuasi. Lokasi evakuasinya biasa berjarak cukup jauh dari pemukiman penduduk. Oleh karena itu, perlu disiapkan alat transporatsi untuk mengangkut pengungsi dengan cepat.
- Penyediaan sarana mandi, cuci, kakus (MCK) di lokasi evakuasi. MCK untuk perempuan dan laki-laki dipisah.
- Penyediaan air bersih di lokasi evakuasi. Saat ini, sudah banyak tersedia alat penjernih air yang mudah dibawa dan dipindahkan ke berbagai lokasi. Alat ini sangat diperlukan saat terjadi evakuasi karena air jernih siap pakai sangat dibutuhkan saat evakuasi.
- Makanan di lokasi evakuasi. Dapur umum yang menyediakan makanan bagi pengungsi, terutama anak-anak, harus disediakan sedini mungkin. Demikian pula dengan alat-alat masak dan bahan bakunya. Tenaga relawan yang memasak biasa mudah diperoleh saat evakuasi.
- Pertolongan pertama, pengobatan darurat dan obat-obatan penting di lokasi evakuasi.
- Layanan medis di lokasi evakuasi. Dinas kesehatan pemerintah daerah, klinik kesehatan, dinas kesehatan TNI, pelayanan kesehatan PMI dan lembaga lainnya umumnya sudah siap sedia untuk memberi pelayanan kesehatan pada saat bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut.
3. Peringatan Dini Bencana
Untuk bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut dapat dilakukan peringatan dini bencana. Kegiatan peringatan dini bencana ini meliputi:
- Pengelolaan peringatan dini
Mengingat terdapat berbagai jenis bencana di Indonesia maka dalam perkembangannya pengelolaan peringatan dini untuk masing-masing bencana juga dilakukan oleh berbagai lembaga yang berwenang. Sebagai contoh, peringatan dini bencana gelombang pasang/abrasi dilaksanakan oleh Badan Pengendali Gelombang pasang/abrasi dan badai laut Daerah; peringatan dini gunung api dilaksanakan oleh kantor Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (DVMBG); peringatan dini gempa bumi dan tsunami serta gelombang pasang/abrasi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika bekerja sama dengan BNPB/BPBD/Satkorlak Bencana Daerah; peringatan dini kebakaran oleh masyarakat.
Semua kegiatan peringatan dini tentu saja berkoordinasi dengan BNPB/BPBD, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat.
Oleh karena itu, masing-masing Badan/Dinas yang berwenang tadi melakukan sendiri dan memiliki prosedur tetap sendiri untuk hal-hal berikut:
- Pembangunan, pemasangan dan pengoperasian peralatan untuk mengamati gejala bencana.
- Metode untuk menganalisa hasil pengamatan gejala bencana.
- Proses pembuatan keputusan status bencana berdasar hasil analisa masing-masing badan berwenang.
- Sistem penyebaran informasi hasil keputusan status bencana.
- Ketersediaan alat penyebaran informasi peringatan dini (telepon, radio baterai, handy talky/HT). Semua badan dan lembaga yang melakukan kegiatan peringatan dini tersebut di atas telah melengkapi kegiatannya dengan berbagai alat penyebaran informasi peringatan dini. Untuk mendukung upaya penyebaran informasi peringatan dini ini agar dapat mencapai semua penduduk di berbagai wilayah maka diharapkan masyarakat juga memiliki peralatan ini, baik secara sendiri-sendiri maupun secara kelompok. Saat ini masyarakat juga memanfaatkan alat yang dipakai secara tradisional, seperti kentongan, bel, sirine, atau pengeras suara di mushola dan mesjid. Organisasi ORARI dan RAPI selalu siap menyebarkan peringatan dini bencana gelombang pasang/abrasi.
- Uji coba dan latihan sistem peringatan dini.
4. Manajemen Informasi Bencana Gelombang Pasang/Abrasi dan Badai Laut
- Sistem informasi yang dikembangkan untuk peringatan dini bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut sebaiknya dikembangkan sedemikian rupa sehingga mudah diakses, dimengerti dan disebarluaskan. Untuk ini isi dan bentuk informasinya harus: Akurat, Tepat waktu, Dapat dipercaya dan Mudah dikomunikasikan.
- Masyarakat dan tiap rumah tangga harus pula memiliki informasi penting terkini berkaitan dengan kesiapsiagaan bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut, seperti daftar nama, alamat, nomor telepon orang-orang penting dan keluarga, lembaga, kantor polisi, Tim SAR, Palang Merah, Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran, relawan yang bisa dihubungi pada saat bencana.
Hal ini penting agar tiap keluarga dapat meminta bantuan kepada petugas yang berwenang atau memberi kabar tentang keadaannya setelah bencana ini.
5. Gladi Simulasi Bencana
Gladi Simulasi bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut atau latihan simulasi kesiapsiagaan menghadapi bencana ini, khususnya tentang peringatan dini dan evakuasi, harus dilakukan secara berkala dan rutin di lapangan. Gunanya adalah untuk menguji tingkat kesiapsiagaan dan membiasakan diri para petugas, dan masyarakat menghadapi bencana ini.
D. PEMULIHAN: REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA GELOMBANG PASANG/ABRASI DAN BADAI LAUT
Pelaksanaan kegiatan-kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut harus dilaksanakan dalam kerangka pengurangan risiko bencana yang akan datang. Mengingat bahwa ancaman bahaya bencana ini akan selalu ada, maka sejak awal upaya-upaya mengurangi kerentanan fisik, sosial dan ekonomi masyarakat harus dilakukan.
Oleh karena itu, setelah kejadian bencana ini setiap kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berusaha memulihkan keadaan masyarakat supaya bisa bangkit kembali dari keadaan keterpurukan harus dilakukan dalam kerangka PRB yang mengatisipasi terjadinya bencana yang akan datang.
Kegiatannya antara lain meliputi:
1. Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW)
Melakukan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) berdasarkan analisis risiko bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut. Ini termasuk rencana struktur, pola ruang wilayah, dan penetapan kawasan dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana ini yang telah ditetapkan lembaga berwenang dalam:
- membangun kembali dan memperbaiki lingkungan daerah bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut dan prasarana fisik serta upaya lain untuk meminimalkan risiko bencana yang akan datang.
- membangun kembali dan memperbaiki prasarana dan sarana publik, seperti: jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, pasar, gedung-gedung kantor pemerintah dan olahraga, yang memenuhi standar teknis tata bangunan (arsitektur) serta pemakaian alat yang lebih baik dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut.
- membangun kembali dan memperbaiki rumah masyarakat yang memenuhi standar teknis tata bangunan (arsitektur) dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut.
- menyelenggarakan pendidikan, penyuluhan dan pelatihan mengenai hal-hal tersebut di atas.
- menyelenggarakan pendampingan sosial, psikologi dan dukungan moral kepada korban bencana, mengadakan dan memperbaiki kehidupan masyarakat yang hancur karena bencana.
2. Meningkatkan Kemampuan Masyarakat
Pasca bencana gelombang pasang/abrasi dan badai laut harus ada upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat membangun kembali dan memperbaiki rumah, gedung dan bangunan sejenisnya yang memenuhi standar teknis tata bangunan (arsitektur) dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana ini, yang telah ditetapkan lembaga berwenang serta sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).
Post a Comment